Dikisahkan bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak
iri kepada Imam Syafi’iradhiyallahu ‘anhu. Mereka membuat tipu daya
kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari mereka dari segi ilmu dan
hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para pencari ilmu pengetahuan
sehingga mereka hanya berminat dengan majelis pengajian beliau, mereka
hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu beliau. Oleh karena itulah,
para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i membuat kesepakatan di antara
mereka untuk memberikan pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk
teka-teki. Sehingga mereka dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa
mendalam dan seberapa matang ilmu beliau di hadapan
Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan beliau dan sering
memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat pertanyaan-pertanyaan,
mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut hadir dalam diskusi dan
mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dijawab oleh Imam Syafi’i
radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini soal jawab tersebut:
Soal
1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing di
rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali
lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing ini.
Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian juga
haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia menyembelih kambaing atas
nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, dan
ternyata Allah Subhanahu wa Ta’alamemberi hidayah kepadanya untuk
memeluk agama Islam, sehingga dia masuk Islam. Maka, kambing tersebut
haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk
Islam, maka mereka pun ikut masuk Islam. Maka, kambing tersebut juga
diharamkan atas mereka.
Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Soal 3: Ada lima
orang melakukan zina terhadap seorang perempuan, maka orang pertama
harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina,
orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan orang kelima tidak
dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang pertama menganggap zina
perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua
adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu
muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak.
Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Soal 4: Ada seorang
laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia mengucap salam ke kanan,
istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke kiri, maka shalatnya
batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia waijb membayar seribu dirham?
Jawab
4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang yang
istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak ada).
Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada saat
dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya, maka
shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal
(bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu
dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Soal
5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di dalam
masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat di
sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat
lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum
lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke
dasarnya.
Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai
seorang istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah
saudaranya, lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam
mengklaim bahwa perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh,
lalu dia menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut
melaksanakan shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid
tersebut merupakan rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai
masjid oleh si imam.
Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai
seseorang yang budaknya kabur, lalu dia berkata, “Budak tersebut
statusnya merdeka jika saya makan sebelum saya menemukannya.” Bagaimana
solusi dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia memberikan budaknya
kepada sebagian anaknya, kemudian dia makan, lalu dia meminta lagi budak
yang telah diberikannya.
Soal 7: Dua orang perempuan bertemu dua
lelaki muda, lalu kedua perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua
anak kami, dua suami kami, dan dua anak suami kami?”
Jawab 7:
Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari kedua
perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan tersebut
menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki muda
tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari kedua
perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua perempuan
tersebut.
Soal 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk
diminum. Dia dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya
minum air yang masih tersisa di gelas?
Jawab 8: Sesungguhnya
lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu dia mimisan dan menetes
pada air yang masih tersisa di dalam gelas, sehingga darah tercampur
dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan baginya.
Soal 9:
Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong yang terisi
penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar mengosongkan isinya
dengan syarat dia tidak boleh membukanya, membelahnya, merusak kuncinya
atau membakarnya. Jika dia melakukan salah satu dari hal tersebut, maka
dia tertalak?
Jawab 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula
atau garam. Yang dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong
tersebut di dalam air, sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.
Soal
10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak muda di
jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika keduanya
ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab, “Ayahku adalah
kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku adalah istri
ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku adalah nenek
keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”
Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Soal
11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya terjatuh dan
mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram
baginya?
Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati
menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas
loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya
memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut
haram baginya.
Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut
hadir dalam diskusi tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya
terhadap kecerdasan Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman
pemahamannya, dan bagus daya tangkapnya.
Dia berkata, “Alangkah
hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini. Sungguh, engkau menejlaskan
dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan dengan sejelas-jelasnya, dan
engkau membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam Syafi’i berkata,
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memanjangkan umur Amirul Mukminin.
Saya akan mengajukan satu pertanyaan kepada para ulama ini. Jika mereka
mampu menjawab pertanyaan tersebut, maka Alhamdulillah. Akan tetapi,
jika mereka tidak mampu menjawab, maka saya mohon kepada Amirul Mukminin
untuk mencegah kejahatan mereka terhadap diriku.
Khalifah
Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu. Silakan ajukan
pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki, wahai Syafi’i!”
Lalu
Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan 600
dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari
harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”
Lantas
Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin menghilangkan
posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat mengaguminya lantaran
ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau berkata,
“Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak perempuan, ibu,
seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang saudara
perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua pertiga, yaitu
sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu sebesar 100
dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75 dirham,
kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan tersisa satu
dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”
Khalifah
memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam Syafi’i
menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu istana.
Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1
Credit to : Zilzaal
No comments:
Post a Comment